Perusahaan kami, mendapatkan tuntutan ganti rugi dari nasabah atas Barang yang kami angkut untuk mereka, pada suatu kali barang tersebut rusak entah karena memang ada kelalaian dari kami atau dari faktor alam dan cuaca. Bagaimana Seandainya kami melengkapi Pengiriman barang tersebut dengan Pembelian Asuransi Angkutan yang kami belikan untuk mereka ? dan Bagaimana seandainya Nasabah kami tetap menginginkan Asuransi Cargo tersebut dibeli oleh mereka ?
Pertanyaan Kedua.
Pernah suatu kali, kami mendapatkan Tuntutan dari Pihak Asuransi, karena ada klaim asuransi yang diajukan oleh nasabah barang yang kami angkut, katanya rusak karena kelalaian kami, jadi mereka klaim ke asuransi, lalu perusahaan asuransi meminta kami mengganti biaya yang mereka keluarkan untuk ganti rugi ke pemilik barang, kepada kami. Apakah kami bisa membeli asuransi untuk resiko ini ?
Pertanyaan Ketiga
Suatu hari kami sedang bongkar muat barang, lalu armada forklift kami membentur truk Nasabah kami yang mengantar barang untuk kami angkut ke tempat tujuan. Barangnya sih tidak rusak, tapi kendaraanya rusak. Mereka menuntut ganti rugi, lalu bagaimana kami bisa memiliki perlindungan atas tuntutan tersebut ?
Pertanyaan Keempat
Sebenarnya, apasih Asuransi Pengangkutan itu ? apakah cukup kami membeli Asuransi Marine Cargo Saja atau harus ada lainnya ?
Kami ditawari produk lain, tapi apa bedanya dengan Jenis Asuransi satu dengan lainnya itu ?
Pertanyaan Kelima
Kami punya pekerjaan on Project Contract Basis, dimana dalam ketentuan Kontraknya menyebutkan
bahwa kami wajib memiliki Asuransi Freight Forwarder Liability, itu jenis polis apa, dan apa saja cakupan jaminannya ?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, akhirnya dilakukan pertemuan dengan perusahaan forwarder tersebut dan mendiskusikan lebih lanjut.
Apa ikhtisar dari Pertemuan ini ? nantikan jawabannya di posting selanjutnya.
Judulnya : Menjawab Kebutuhan Asuransi bagi Perusahaan Forwarder.
Endorse :
- Kebutuhan Asuransi Pengangkutan Barang dan Asuransi Terkait lainnya, Silahkan Hubungi Didit 0812-9618081 WA/Tel. Atau www.tim-agen-asuransi.com
- Kebutuhan Konsultasi lanjutan terkait hal tersebut diatas, silahkan hubungi : Selvi Aldriani 089.628.628.925 atau www.dianmakmur.com
No comments:
Post a Comment