Prinsip Asuransi : Insurable Interest
”Legal right to insure arising out of a financial relationship, recognized at law between the insured and the subject matter of the insurance”
(hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan, dan diakui secara hukum)
Pemilik Kepentingan dalam Asuransi Marine
Industri Marine : Marine Insurance Act 1745, 1788, (should have Insurable Interest), 1906 (exists at time of claim)
No comments:
Post a Comment